GedungJuang 45 wisata bekasi via 2.bp.blogspot.com. Dikenal sebagai Kota Pejuang, Bekasi juga menyimpan berbagai situs sejarah yang dapat dikunjungi, salah satunga Gedung Juang 45. Jika Anda pecinta wisata sejarah, bawa segera rental mobil murah di Bekasi ke bangunan bernama lain Gedung Tinggi tersebut. Gedung Juang 45 dibangun dalam dua tahap
DEWAN HARIAN DAERAHBADAN PEMBUDAYAAN KEJUANGAN 45PROVINSI JAWA TIMURUNIT PENGELOLA GEDUNG JUANG 45PERATURAN TATA TERTIB BAGI PEMAKAIANGEDUNG JUANG 45 DAN PENGUSAHA JASADengan ini Unit Pengelola Gedung Juang 45 Jawa Timur, menetapkan Penyempurnaan Peraturan Tata Tertib segenap pemakai Gedung Juang 45 Jawa Timur, Pengusaha dan Jasa sebagaimana ketentuan dibawah ini sebagai berikut Pemakai Gedung diwajibkan membayar Uang Muka / Voorschot sebesar Rp. Dua Juta Rupiah pada saat penandatanganan pesanan dilangsungkan atau selambat-lambatnya 4 Empat hari setelah mendaftarkan diri sebagai calon pemakai Gedung. Apabila dalam jangka waktu 4 Empat hari setelah mendaftarkan diri sebagai pemakai Gedung belum membayar uang muka /voorschot, maka pihak Unit Pengelola Gedung Juang 45 Jawa Timur akan membatalkan sepihak atas rencana pemesanan gedung tersebut. Pemakai Gedung diwajibkan untuk melunasi seluruh biaya yang telah ditetapkan 1 Satu bulan sebelum tanggal pelaksanaan acara ditetapkan. Apabila batas Waktu pelunasan 1 Satu bulan sebelum acara tanggal yang ditetapkan belum dipenuhi atau dilunasi, maka pihak Unit Pengelola Gedung akan membatalkan sepihak atas rencana pemakaian Gedung tersebut. Pembatalan sewa minimum 3 Tiga bulan sebelum waktu penggunaan akan dikenakan denda biaya Administrasi sebesar 50 % dari uang muka yang telah dibayarkan. Pembataln sewa 2 Dua bulan sebelum waktu penggunaan akan dikenakan denda biaya Administrasi sebesar 75 % dari uang muka yang telah dibayarkan. Pembatalan sewa dibawah 2 Dua bulan sebelum waktu penggunaan akan dikenakan denda biaya Administrasi sebesar 100 % dari uang muka yang telah dibayarkan atau uang muka tidak dapat ditarik kembali / hangus. Pemabatalan sewa yang disebabkan hal-hal diluar jangkauan manusia Fosce major akan diambil kebijakan khusus. Pemakaian Gedung tidak dibenarkan membawa peralatan gamelan sendiri. Pengusaha Jasa Katering tidak boleh membawa peralatan meja. Sebagai pengganti butir 9 dan 10 diatas, Unit Pengelola Gedung telah menyediakan kelengkapannya untuk disewa. Bagi Pengusaha Jasa antara lain Jasa Katering, Dekorasi dan Dokumentasi yang telah terdaftar sebagai rekanan Gedung akan dikenakan Charge / jasa sebagai berikut Katering Jumlah Tamu x Rp. indeks terendah x 10% Dekorasi Rp. Dokumentasi Foto = Rp. ; Video = Rp. Bagi pemakai Gedung Juang 45 Jawa Timur yang menyiapkan Dekorasi Pelaminan Sendiri, atau diluar rekanan Gedung dikenakan biaya sebesar Rp. Bagi pemakai Gedung Juang 45 Jawa Timur yang menyediakan Katering sendiri atau diluar rekanan Gedung dikenakan biaya sebesar 20% x Jumlah Tamu x indeks terendah Rp. Bagi pemakai Gedung Juang 45 Jawa Timur yang menyediakan Foto dan Video sendiri atau diluar rekanan Gedung dikenakan biaya sebesar Rp. Seratus lima puluh ribu rupiah untuk Foto. Rp. Tiga ratus ribu rupiah untuk Video. Semua biaya yang telah dapat disetujui oleh pemakai Gedung Juang 45, Jasa dan lainnya harus sudah lunas dibayar selambat-lambatnya 1 Satu Minggu sebelum tanggal pelaksanaan. Bagi pemakai Gedung dan Pengusaha Jasa diwajibkan memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Unit Pengelola Gedung, serta menjaga kebersihan pada saat pelaksanaan acara. Penggunaan Escalator hanya dapat digunakan untuk tamu undangan dalam acara pernikahan dan lain-lain. Bilamana untuk mengangkut peralatan baik naik ataupun turun yang kiranya sangat berat, untuk itu dapat meminta ijin pemakaiannya kepada pihak Unit Pengelola Gedung Juang 45 Jawa Timur. Bagi pemakai Gedung dan Pengusaha Jasa tidak boleh membawa minum-minuman keras dan senjata tajam atau yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku. Bagi pemakai Gedung dan Pengusaha Jasa diwajibkan memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Unit Pengelola Gedung Juang 45 Jawa Timur, serta menjaga kebersihan dan ketertiban pada saat acara pelaksanaan. Dengan dikeluarkan Peraturan Tata Tertib ini maka peraturan yang ada sebelumnya tidak berlaku lagi.
Bila kota Jakarta dan Medan memiliki Gedung Juang 45, kota Surabaya juga memiliki Museum Juang 45. Letaknya berada di dekat Universitas 45 Surabaya, tepatnya berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Sonokwijenan. Presiden kedua RI yakni Bapak Soeharto pada tanggal 17 April 1993 telah meresmikan Museum Juang 45 yang mana bangunan museum juga difungsikan sebagai kantor Dewan Harian Daerah 45 Provinsi Jawa Timur. Sebelum memasuki museum, di bagian depan gedung akan terlihat bambu runcing besar di setiap sisi banguan. Hal tersebut mengingatkan kembali akan semangat perjuangan para pejuang Surabaya yang tiada hentinya berusaha melawan tentara Sekutu dengan menggunakan bambu runcing sebagai senjata. Pada lantai 1 Museum Juang 45 merupakan ruang utama museum yang digunakan sebagai lobi atau tempat penerimaan tamu-tamu yang berkunjung. Pada sayap barat atau hall tengah lantai 1 juga dapat digunakan sebagai ruang serba guna. Selain itu, anda juga dapat menyewakan ruang bambu runcing yang ada di lantai 3 pada museum ini karena memang dikhususnya untuk berbagai acara seperti pesta perkawinan atau resepsi, konferensi, seminar dan event-event lainnya. Ruangan tersebut mampu menampung 1000 orang. Masing-masing ruang memiliki batas pemakaian maksimal selama 4 jam yakni dari pukul WIB dan pukul WIB. Museum Juang 45 buka setiap hari Senin-Minggu pada pukul hingga WIB.
SURYAco.id, SURABAYA - Berikut Biodata AKBP Iwan Surya Anantha, polisi yang berani hentikan pidato mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo di Surabaya, Selasa (29/9/2020). Nama AKBP Iwan Surya Anantha menjadi pembicaraan usai berani menghentikan pidato Gatot Nurmantyo dalam acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Juang 45
Untukmenyewa Gedung Juang 45 ini, Anda cukup merogoh kocek sekitar angka tujuh hingga delapan juta rupiah untuk penggunaan gedung di siang hari. Sedangkan untuk malam hari Anda dapat menyewa gedung pernikahan ini, dengan harga sewa mulai dari delapan hingga sembilan juta rupiah.
GEDUNG JUANG 45 SURABAYA JL Mayjen Sungkono 106 Komplek Gedung Juang 45 Jawa Timur, Email website Fax. 031-5674881 Surabaya
HargaSewa Gedung : Lantai 1 Kisaran 3.5 Juta | Lantai 2 kisaran 6-7 Juta rupiah. 4. Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Gedung Juang 45 Surabaya. Alamat : Jl. Mayjend Sungkono No.106 Pakis - Surabaya Nomor Tlp. : 031-5677206 Kapasitas Gedung : 500-750 orang Harga Sewa Gedung : 8-9 Juta Rupiah. 21. Asrama Haji Gedung Mina. Untukharga sewa baju Baju Karnaval Anak Tradisional Betawi adalah Rp. 80.000 per hari. Datang langsung ke tempat kami di Jl. Wonorejo II no.78A Surabaya (daerah kedungdoro). Atau ke Jl. Wonorejo I no.7 Sby (daerah kedungdoro) Diposting oleh Syifarah Wedding di 08.45. Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikanRp45.000.000 per m² Harga jual properti di DIJUAL GEDUNG JL. WALTERMONGONSIDI, JAK-SEL adalah Rp 90 M. Dimana lokasi DIJUAL GEDUNG JL. WALTERMONGONSIDI, JAK-SEL? DIJUAL GEDUNG JL. WALTERMONGONSIDI, JAK-SEL berlokasi di waltermongosidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12170 Jakarta Selatan (IDJK03). Ruko Dijual di SurabayaGambar1.14 Gedung Juang 45 Sumber : semangat 45. Dalam kompleks Gedung Juang 45 ini. terdapat. gedung. pendidikan. berupa. Universitas 45 Surabaya dan SMA Gema 45 Surabaya, dan exhibition hall yang menyajikan benda-benda bersejarah dan dokumen-dokumen serta foto-foto kemerdekaan. DESAIN ARSITEKTUR AKHIR | 2015/16 GENAP aoXMlj.